Simak, Ini Daftar Harga Elpiji dan Listrik PLN yang Berlaku Juni 2024
Energi | 23 Mei 2024, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai Juni 2024. Keputusan ini memastikan bahwa harga dan tarif tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg pada Juni 2024 tidak mengalami kenaikan. Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga untuk kedua ukuran tabung ini pada Rabu, 22 November 2023.
“Masih belum ada perubahan harga untuk LPG nonsubsidi,” ujar Irto dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Selain harga LPG, tarif listrik untuk triwulan II pada bulan April, Mei, dan Juni 2024 juga tetap stabil.
Baca Juga: Indonesia Tawarkan Elon Musk Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik, Luhut: Dia Mempertimbangkannya
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu.
Melansir Kompas.com, menurutnya, tarif listrik triwulan II masih sama dengan tarif yang berlaku pada triwulan I (Januari, Februari, dan Maret 2024) serta triwulan IV (Oktober, November, dan Desember 2023).
Keputusan untuk tidak menaikkan harga LPG dan tarif listrik menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan layanan penting bagi masyarakat.
Dengan tidak adanya perubahan harga ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan keringanan bagi masyarakat dalam mengelola biaya rumah tangga mereka.
Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi dalam situasi yang mungkin masih dipengaruhi oleh dinamika global dan tantangan ekonomi domestik.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com