> >

2 Syarat Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara Dibuka

Ekonomi dan bisnis | 8 April 2024, 14:35 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), menyiapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM pada periode Libur Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024. (Sumber: Jasa Marga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), menyiapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM pada periode Libur Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024.

Pengoperasian fungsional jalan tol ini bertujuan untuk mendukung pelayanan kepada pengguna jalan dari arah Selatan (Bandung) menuju arah Jakarta.

Lebih tepatnya pengguna jalan dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, waktu pengoperasian akan mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini.

Pasalnya, fungsi jalur fungsional ini untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 66.

Baca Juga: PT Trans Marga Jateng Siapkan 2 Rest Area Fungsional di Tol Semarang-Solo, Ini Lokasinya

"Lokasi itu merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Charles dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024). 

Ia mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66 Ruas Jakarta-Cikampek mencapai 2 indikator yang disepakati, yaitu:

Syarat Tol Fungsional Japek II Dibuka

1. Kepadatan yang mencapai KM 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan KM 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama 1 jam.

2. Kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 KM yang mencapai KM 72 Ruas Cipularang) selama 1 jam serta juga memastikan tidak ada kepadatan lalu lintas pada jalur arteri setelah akses keluar dari jalur fungsional.

"Jalur fungsional akan tetap ditutup apabila indikator yang telah disebutkan tadi tidak terjadi, namun secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi Kepolisian” ujarnya. 

Baca Juga: Posko Kemenaker Terima 1.187 Aduan Pekerja, 725 Perusahaan Belum Bayar THR & Tak Sesuai Ketentuan

Charles menambahkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.

“Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur," terangnya. 

"Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan,” lanjutnya. 

Sedangkan untuk akses menjelang keluar Jalan Industri dari arah GT Kutanegara, juga akan ada rambu petunjuk jurusan yang dipasang 1 KM, 500 M, dan 200 M sebelum akses keluar jalan tol.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Sebut Semua Penumpang GranMax Meninggal Dunia

Rambu peringatan telah disiapkan agar pengguna jalan yang hendak keluar jalur alternatif dapat belok kanan ke arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek/Karawang Barat/Jakarta, maupun belok ke kiri untuk arah Purwakarta. 

“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara," jelasnya. 

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” pungkasnya.

Untuk mendukung pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol , PT JJS menyiagakan layanan transaksi sebanyak 4 lajur di exit GT Kutanegara, layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS)/Patroli, derek, ambulance, PJR, Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.

PT JJS juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kemenhub Duga Pengemudi Grand Max Kelelahan

Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM. 

Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM.

Paket 2 Setu-Sukabungah sepanjang 23,5 KM, dan Paket 3 Sadang-Sukabungah sepanjang 31,25 KM.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU