> >

2 Syarat Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara Dibuka

Ekonomi dan bisnis | 8 April 2024, 14:35 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), menyiapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM pada periode Libur Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024. (Sumber: Jasa Marga)

Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.

“Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur," terangnya. 

"Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan,” lanjutnya. 

Sedangkan untuk akses menjelang keluar Jalan Industri dari arah GT Kutanegara, juga akan ada rambu petunjuk jurusan yang dipasang 1 KM, 500 M, dan 200 M sebelum akses keluar jalan tol.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Sebut Semua Penumpang GranMax Meninggal Dunia

Rambu peringatan telah disiapkan agar pengguna jalan yang hendak keluar jalur alternatif dapat belok kanan ke arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek/Karawang Barat/Jakarta, maupun belok ke kiri untuk arah Purwakarta. 

“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara," jelasnya. 

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” pungkasnya.

Untuk mendukung pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol , PT JJS menyiagakan layanan transaksi sebanyak 4 lajur di exit GT Kutanegara, layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS)/Patroli, derek, ambulance, PJR, Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.

PT JJS juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kemenhub Duga Pengemudi Grand Max Kelelahan

Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM. 

Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU