> >

ASDP Terapkan Buffer Zone untuk Kendaraan Pemudik sebelum Masuk Pelabuhan, Ini Titik-Titiknya

Ekonomi dan bisnis | 5 April 2024, 04:51 WIB
Ilustrasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area, pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. (Sumber: ASDP)

Baca Juga: Mudik Lewat Pelabuhan Merak? Jangan Lupa Unggah dan Beli Tiket di Aplikasi Ini!

Sebagai informasi, buffer zone (BZ) atau Kawasan Penyangga adalah penyediaan lahan untuk menampung kendaraan yang berdekatan dengan area inti yaitu pelabuhan. 

Buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama pelabuhan sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan, khususnya kelancaran arus penumpang dan kendaraan. 

Di buffer zone, petugas juga akan memeriksa apakah pemudik sudah punya tiket serta kelengkapan dokumen lainnya untuk angkutan logistik. 

Dari data reservasi, diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 6 April 2024 (H-4) dengan jumlah pengguna jasa yang telah reservasi untuk di Pelabuhan Merak sebanyak 3.124 tiket atau setara dengan 15% dari kuota reservasi yang dibuka.

Baca Juga: Mulai 3-9 April, Pemudik Motor serta Kendaraan Barang Diarahkan Lewat Pelabuhan Ciwandan

Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.

"Hal ini demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," ucap Hadi. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU