> >

Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet, Airlangga: Anggarannya Rp15.000/Anak

Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2024, 05:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ikut Sidang Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024). Ia mengungkap, anggaran untuk program makan siang gratis sekitar Rp15.000 per anak. Jumlah itu belum termasuk anggaran untuk program susu gratis. (Sumber: BPMI Setpres )

"Ini hanya rancangan, simulasi saja, tahap awal kan boleh-boleh saja," terangnya.

Saat ditanya apakah Sidang Kabinet Paripurna turut membahas program calon presiden dan wakil presiden lain, Bahlil mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara detail.

"Tadi kan rancangan umum saja belum detail. Detailnya belum tahu karena saya bukan tim teknis," ucapnya.

Yang jelas, kata dia, begitu masa jabatan Presiden Joko Widodo selesai Oktober 2024, maka otomatis presiden terpilih akan menjalankan apa yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna saat ini.

Baca Juga: Mendag Zulhas Sebut Harga Beras Premium Lokal akan Stabil di Bulan Maret karena Masuk Panen Raya

Adapun rincian dari program makan siang dan susu gratis didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet Senin (26/2).

Program makan siang dan susu gratis merupakan usulan dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen visi-misinya, paslon tersebut menjelaskan program makan siang gratis bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren.

Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.

Baca Juga: ASEPEK Indonesia Minta Jokowi Serius Turunkan Harga Sembako dan Tidak Naikkan Tarif Listrik

Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan RAPBN 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU