Janji Berantas Mafia Tanah, AHY akan Pimpin Rakor dengan Kejagung dan Polri pada 1-4 Maret
Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2024, 05:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji untuk memberantas mafia tanah sebagai wujud komitmennya membela rakyat kecil.
Namun, agar mampu menghapuskan mafia tanah di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang.
Serta mempelajari situasi saat ini, mengingat praktik mafia tanah merupakan kejahatan yang telah lama ada dan langgeng di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan kepada media, usai bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024).
“Kita (Kementerian ATR/BPN) serius akan melakukan langkah-langkah yang tegas, mau bagaimanapun tidak boleh ada yang melawan hukum di negeri kita. Apalagi kalau berhubungan dan berhadapan dengan rakyat, terutama rakyat kecil,” kata AHYseperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kata AHY dan Moeldoko soal Pertemuan di Sidang Kabinet Paripurna, Canggung?
“Pemerintah akan hadir untuk membela rakyat kecil, tetapi kita juga ingin benar-benar memahami situasinya, karena situasi tanah dan sengketa tanah itu kompleks. Jadi sudah lama carut marut, jadi tidak boleh juga kita sembrono, kita juga ingin cepat tapi juga harus dengan diteliti dengan baik,” sambungnya.
Ia menjelaskan isi pertemuannya dengan Airlangga, yaitu membahas berbagai program agraria yang perlu dituntaskan.
Seperti reforma agraria, pengadaan lahan untuk infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga kepastian hukum pertanahan.
Sebelumnya, AHY mendapatkan mandat dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan agraria, salah satunya mafia tanah.
AHY sendiri mengaku kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang kini menjadi bagian dari pekerjaan rumah Kementerian ATR/BPN terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.
Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengungkapkan, Menteri AHY akan memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberantasan mafia tanah pada 1-4 Maret.
Baca Juga: Blak-blakan! AHY Beberkan soal Pertemuan Dua Kali SBY dan Prabowo usai Pemilu 2024
"Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi berapa kasus mafia tanah besar yang Insya Allah bisa dituntaskan pada tahun ini. Mas Menteri AHY yang akan memimpin rakor," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat (23/2).
Dia menambahkan, bahwa rakor untuk pemberantasan mafia tanah tersebut akan digelar pada 1 - 4 Maret yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
Ia menyebut kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satu contoh kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Raja Juli mengungkap, Sekjen Kementerain ATR/BPN juga sudah berbicara dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta sekaligus dengan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
"Kasus yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satunya, saya sudah menyerahkan empat sertifikat tanah milik Mba Nirina pada 13 Februari lalu dan ada empat sertifikat lagi yang masih dalam proses," ujarnya.
Baca Juga: Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke AHY, dari Mafia Tanah hingga Singgung Kemiskinan dan Bansos
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini Mas Menteri AHY bisa memberikan empat sertifikat tanah lagi kepada Mba Nirina," imbuhnya.
Selain itu, AHY juga akan memimpin rapat kerja nasional (Rakernas) yang mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh wilayah Indonesia pada 6 Maret di Jakarta.
"Rakernas tersebut menjadi forum yang bagus bagi Mas Menteri AHY untuk memperkenalkan diri dan memberikan arahan mengenai apa yang harus dikerjakan dalam 100 hari maupun sampai Oktober yang akan datang," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV