Janji Berantas Mafia Tanah, AHY akan Pimpin Rakor dengan Kejagung dan Polri pada 1-4 Maret
Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2024, 05:30 WIBIa juga meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang kini menjadi bagian dari pekerjaan rumah Kementerian ATR/BPN terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.
Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengungkapkan, Menteri AHY akan memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberantasan mafia tanah pada 1-4 Maret.
Baca Juga: Blak-blakan! AHY Beberkan soal Pertemuan Dua Kali SBY dan Prabowo usai Pemilu 2024
"Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi berapa kasus mafia tanah besar yang Insya Allah bisa dituntaskan pada tahun ini. Mas Menteri AHY yang akan memimpin rakor," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat (23/2).
Dia menambahkan, bahwa rakor untuk pemberantasan mafia tanah tersebut akan digelar pada 1 - 4 Maret yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
Ia menyebut kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satu contoh kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Raja Juli mengungkap, Sekjen Kementerain ATR/BPN juga sudah berbicara dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta sekaligus dengan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
"Kasus yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satunya, saya sudah menyerahkan empat sertifikat tanah milik Mba Nirina pada 13 Februari lalu dan ada empat sertifikat lagi yang masih dalam proses," ujarnya.
Baca Juga: Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke AHY, dari Mafia Tanah hingga Singgung Kemiskinan dan Bansos
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini Mas Menteri AHY bisa memberikan empat sertifikat tanah lagi kepada Mba Nirina," imbuhnya.
Selain itu, AHY juga akan memimpin rapat kerja nasional (Rakernas) yang mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh wilayah Indonesia pada 6 Maret di Jakarta.
"Rakernas tersebut menjadi forum yang bagus bagi Mas Menteri AHY untuk memperkenalkan diri dan memberikan arahan mengenai apa yang harus dikerjakan dalam 100 hari maupun sampai Oktober yang akan datang," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV