Bos Danacita Sebut Perusahannya Bukan Pinjol, Teken MoU dengan ITB Sejak 2023
Keuangan | 30 Januari 2024, 14:54 WIB2. Pencegahan Pinjaman Berlebih
Alfonsus menjelaskan, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali.
Baca Juga: Tidak Hanya ITB, Berikut Daftar 86 Perguruan Tinggi Mitra Danacita
Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali.
Proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan. Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.
"Semenjak berdiri, Danacita memastikan bahwa 100% pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari pelajar dan/atau wali," tuturnya.
"Hal ini diterapkan dengan tujuan untuk menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan," tambahnya.
3. Penerapan Prinsip Itikad Baik
Alfonsus menekankan, Danacita berkomitmen untuk selalu mengedepankan itikad baik diseluruh proses operasional, mulai dari itikad baik dalam menangani data pribadi hingga itikad baik dalam penagihan.
Baca Juga: ITB Gandeng Pinjol untuk UKT Mahasiswa, AFPI: Tak Menyimpang, Sudah Ada sejak 1960-an
Dalam penanganan data pribadi, Danacita telah menerapkan standar atau penilaian keamanan siber terpopuler di dunia yaitu ISO 27001, yang memverifikasi kemampuan Danacita dalam memitigasi risiko dan melindungi informasi maupun data pribadi setiap pelajar.
Selain itu, dalam proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.
Hal ini juga memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Danacita juga menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan.
"Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini jamak dikenal sebagai “Dana Talangan” di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan, bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan," terangnya.
Baca Juga: BRI Buka Lowongan BRILiaN Marketing Specialist Program, Fresh Graduate dan Berpengalaman Bisa Daftar
Hal ini dilakukan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pelajar, sehingga mereka dapat melunasi cicilan lebih awal, tanpa harus membayar tambahan biaya “denda” yang pada umumnya dikenakan oleh lembaga keuangan lainnya jika adanya pelunasan lebih awal.
Danacita berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk di dalamnya adalah SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga/margin, biaya administrasi/platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1% per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.
Danacita memiliki dua komponen biaya yang disampaikan secara transparan kepada seluruh pelajar yang mengajukan, yaitu “Biaya Persetujuan” dan “Biaya Platform”.
Biaya Persetujuan hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan sebesar 3% dari nominal pendanaan yang disetujui, lalu Biaya Platform dikenakan secara bulanan berkisar antara 1,6% hingga 1,75% per bulan bergantung pada jangka waktu pembayaran yang dipilih.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :