CPNS 2024, Berikut 6 Dokumen Penting untuk Syarat Daftar
Loker | 7 Januari 2024, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengungkapkan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka.
Hal ini membawa antusiasme dan peluang baru bagi para pencari kerja di Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Azwar Anas, menambahkan pengumuman resmi terkait CPNS 2024 akan dirilis di pekan pertama Januari 2024.
Azwar Anas menjelaskan, Presiden Jokowi meminta agar rekrutmen CPNS kali ini memberikan prioritas kepada para fresh graduate atau lulusan baru.
Namun, ia belum dapat merinci jumlah formasi yang akan tersedia, karena Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengumumkannya pada minggu pertama bulan Januari.
Selain rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azwar Anas menyatakan, sekitar 1,6 juta formasi PPPK akan dibuka, dan proses seleksi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rencana pembukaan formasi pada tahun 2024, pemerintah dikabarkan akan memberikan prioritas pada lulusan baru dan formasi talenta digital.
Ini sejalan dengan upaya untuk mengakomodasi kebutuhan sumber daya manusia yang handal di era transformasi digital.
Sementara menantikan pengumuman resmi, calon peserta seleksi CPNS 2024 disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang menjadi persyaratan, sehingga dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman resmi rekrutmen CPNS 2024.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024, Berikut Syarat, Rincian Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Baca Juga: Resmi, Berikut Panduan Cara Membuat Akun SSCASN CPNS 2024
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV