CPNS 2024, Berikut 6 Dokumen Penting untuk Syarat Daftar
Loker | 7 Januari 2024, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengungkapkan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka.
Hal ini membawa antusiasme dan peluang baru bagi para pencari kerja di Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Azwar Anas, menambahkan pengumuman resmi terkait CPNS 2024 akan dirilis di pekan pertama Januari 2024.
Azwar Anas menjelaskan, Presiden Jokowi meminta agar rekrutmen CPNS kali ini memberikan prioritas kepada para fresh graduate atau lulusan baru.
Namun, ia belum dapat merinci jumlah formasi yang akan tersedia, karena Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengumumkannya pada minggu pertama bulan Januari.
Selain rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azwar Anas menyatakan, sekitar 1,6 juta formasi PPPK akan dibuka, dan proses seleksi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rencana pembukaan formasi pada tahun 2024, pemerintah dikabarkan akan memberikan prioritas pada lulusan baru dan formasi talenta digital.
Ini sejalan dengan upaya untuk mengakomodasi kebutuhan sumber daya manusia yang handal di era transformasi digital.
Sementara menantikan pengumuman resmi, calon peserta seleksi CPNS 2024 disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang menjadi persyaratan, sehingga dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman resmi rekrutmen CPNS 2024.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024, Berikut Syarat, Rincian Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan:
1. Kartu Keluarga
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV