OJK Tutup 6.680 Entitas Pinjol dan 1.218 Investasi Ilegal sejak 2017
Keuangan | 3 Januari 2024, 07:33 WIB“Pemberantasan terhadap investasi dan entitas ilegal memerlukan peran serta dari masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan,” kata Satgas.
Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV