Per 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Simak Aturan Lengkapnya
Energi | 19 Desember 2023, 17:25 WIBBaca Juga: Jokowi Resmikan Jembatan Otista Bogor, Disebut Tahan 100 Tahun dan Kuat Dilewati Trem
Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG tabung 3 kg, pemerintah mendorong para pengguna yang belum terdata untuk segera mendaftar.
"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," ungkapnya.
Ia menerangkan, pendataan pengguna LPG tabung 3 kg merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun 2023.
Nota keuangan itu berisi komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address, serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV