Bahaya KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Klik Cara Ceknya idebku.ojk.go.id
Ekonomi dan bisnis | 5 Desember 2023, 09:51 WIBLangkah-Langkah Mengecek SLIK OJK
- Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih "Pendaftaran" dan isi data yang diperlukan.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.
- Ikuti prosedur pendaftaran dan tunggu proses verifikasi maksimal satu hari kerja.
Jika Anda menemukan pinjaman yang tidak dikenali, segera hubungi OJK di 157 atau emailkonsumen@ojk.go.id untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Ibu di Depok Tega Jual Anak ke WNA, Polisi: Terbelit Utang Pinjol RP 100 Juta
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV