> >

Aturan Izin Pemanfaatan Air Tanah Mulai Diberlakukan pada 2027

Ekonomi dan bisnis | 14 November 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan mulai memberlakukan izin pemanfaatan air tanah mulai tahun 2027. (Sumber: Kementerian PUPR)

Sedangkan, rumah tangga mewah yang memiliki kolam renang bisa menghabiskan lebih dari 100 meter kubik air per bulan.

"Masyarakat yang mempunyai kekayaan yang lebih dengan menggunakan kolam itu yang kami minta persetujuan, karena mereka mengambil dari di lokasi yang sama dengan masyarakat luas yang dipergunakan untuk sehari-hari," jelasnya. 

Dia menyarankan masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan air permukaan. Jika ketersediaan air permukaan sudah terbatas, maka air tanah menjadi alternatif terakhir.

Wafid mencontohkan perumahan mewah yang setiap rumah memiliki kolam renang bisa menyebabkan penurunan air tanah. Hal itu akan berimbas kepada perumahan-perumahan masyarakat yang normal tanpa ada pengambilan yang berlebih.

Baca Juga: Kemenag Usulkan BPIH untuk Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta Per Orang

"Pengambilan semakin banyak atau semakin besar, maka cekungan dari permukaan air tanah di bawah akan semakin mempengaruhi tinggi permukaan air tanah di daerah-daerah perumahan biasa," katanya. 

 

Ia mengatakan regulasi itu sebagai upaya pemerintah dalam melakukan konservasi air tanah dan menjamin kebutuhan masa depan.

"Konservasi air tanah itu untuk kebutuhan secara berkelanjutan ke depan, bukan hanya saat ini, tapi generasi mendatang tetap terjamin aksesibilitas terhadap air tanah untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU