Catat! Ini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
Loker | 4 November 2023, 18:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan lokasi dan jadwal ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, yang penting bagi para peserta untuk diikuti dengan cermat.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian CPNS Kemenkumham tertera dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.
Melansir laman resminya, Jumat (3/10/2023), tes Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) CPNS Kemenkumham 2023 akan dilaksanakan mulai 9-18 November 2023.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan nama-nama peserta CPNS dan lokasi pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenkumham.
Kemenkumham menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan, tanpa memandang alasan apa pun, akan dinyatakan gugur.
Selain itu, pelamar juga diingatkan bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk mengajukan permohonan perubahan jadwal atau lokasi pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia, tanpa memandang alasan apa pun.
Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 sesuai nama peserta dan kantor wilayah dapat dilihat di link ini: LINK
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu
Baca Juga: Mudah, Beigini Cara Menghubungkan Akun JMO Mobile dengan E-Wallet
Nilai Ambang Batas SKD Kemenkumham 2023
Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Adapun nilai ambang batas atau passing grade ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan sebagai berikut:
1. Kebutuhan Umum
- Nilai TWK paling rendah sebesar 65 (enam puluh lima)
- Nilai TIU paling rendah sebesar 80 (delapan puluh)
- Nilai TKP paling rendah sebesar 166 (seratus enam puluh enam).
2. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 (tiga ratus sebelas);
- Nilai TIU paling rendah sebesar 85 (delapan puluh lima).
3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);
- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).
4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);
- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).
- Link PDF lokasi ujian CPNS Kemenkumham 2023 dapat diunduh di sini.
Baca Juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Terlewat
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV