BNN Buka Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023, Gajinya sampai Rp11 Juta! Ini Formasi dan Persyaratannya
Loker | 19 September 2023, 18:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2023.
Pendaftaran PPPK BNN 2023 akan dibuka bersamaan dengan seleksi CPNS, yakni besok, Rabu (20/9/2023).
BNN juga telah mengumumkan rincian formasi PPPK 2023 yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: PENG/76/IX/SU/KP.01/2023/BNN tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023.
Jenis formasi yang dibuka adalah khusus dan umum. Mereka yang masuk pada kriteria khusus yaitu eks Tenaga Honorer Kategori (THK)-II, yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah (BNN) tempat bekerja saat mendaftar.
Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri, Ini Syarat dan Info Pendaftarannya
Selain itu, juga tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah (BNN) yang dilamar.
Tahun ini, BNN membuka formasi Ahli Pertama - Dokter dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter yang masa jabatannya 5 tahun.
Dalam pengumuman yang dirilis BNN, juga disebutkan gaji atau penghasilan yang akan diperoleh yakni antara Rp8.000.000-Rp11.000.000.
Berikut formasi PPPK Kesehatan BNN 2023 dan penempatannya, dikutip dari laman resminya, Selasa (19/9).
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Aceh, BNN Kota Banda Aceh: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sumatera Utara, BNN Kabupaten Asahan: 2 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sumatera Utara, BNN Kabupaten Langkat: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sumatera Utara, BNN Kota Binjai: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sumatera Utara, BNN Kabupaten Serdang Bedagai: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Kepulauan Riau, BNN Kota Tanjungpinang: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - DokterBNNP Sumatera Selatan, BNN Kabupaten Ogan Ilir: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sumatera Selatan, BNN Kabupaten Musi Rawas; 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sumatera Selatan, BNN Kota Prabumulih: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Bengkulu: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - DokteBNNP Kepulauan Bangka Belitung: 2 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kabupaten Bangka: 1 (khusus)
Baca Juga: Update Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Syarat Pendaftaran CPNS, dan PPPK 2023
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Lampung, BNN Kota Metro: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Lampung, BNN Kabupaten Way Kanan: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Barat, BNN Kabupaten Cianjur: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Barat, BNN Kabupaten Sukabumi: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Barat, BNN Kabupaten Karawang: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Barat, BNN Kabupaten Kuningan: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Barat, BNN Kabupaten Sumedang: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Tengah, BNN Kabupaten Purbalingga: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Tengah, BNN Kabupaten Temanggung: 1 (umum)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Timur, BNN Kabupaten Tulungagung: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Timur, BNN Kota Batu: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Timur, BNN Kabupaten Trenggalek: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Timur, BNN Kabupaten Blitar: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Jawa Timur, BNN Kota Surabaya 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sulawesi Selatan, BNN Kabupaten Tana Toraja: 1 (umum)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sulawesi Selatan, BNN Kota Palu: 1 (khusus)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sulawesi Tenggara: 1 (umum)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sulawesi Tenggara, BNN Kota Kolaka: 1 (disabilitas)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Sulawesi Utara, BNN Kabupaten Bolaang Mongondow: 1 (umum)
-
Ahli Pertama - Dokter BNNP Kalimantan Tengah, BNN Kabupaten Kotawaringin Barat: 1 (umum)
Formasi PPPK Kesehatan BNN 2023 lainnya dapat Anda lihat di sini.
Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Kominfo 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4 dan S1, Berikut Link Download PDF
Syarat Daftar PPPK Kesehatan BNN 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI):
2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun pada saat melamar,
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV