> >

Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1

Loker | 10 September 2023, 13:15 WIB
Ilsutrasi tes CPNS. Ini kisi-kisi soal CPNS yang bisa dijadikan referensi mengikuti rekrutmen CPNS 2023 (Sumber: Tribunnews)

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
  • Golongan  IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Tunjangan PNS

Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Hal itu sesuai dengan PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.

Berikut daftar tunjangan PNS:

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
  • Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
  • Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
  • Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

Baca Juga: Link dan Syarat Daftar Seleksi CPNS KPK 2023, Tersedia 214 Formasi

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU