Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1
Loker | 10 September 2023, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum mendaftar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, tidak ada salahnya untuk mengintip besaran gaji PNS berdasarkan golongan.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran CPNS pada 17 September 2023 mendatang.
Kabar ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama yang berminat berkarir di instansi pemerintahan.
Selain berkesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah, rekrutmen CPNS juga sangat diminati karena keuntungan yang didapat tidak hanya gaji, tetapi juga tunjangan.
Terlebih, pada awal Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), yang di dalamnya termasuk pegawai negeri sipil (PNS), sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.
Daftar besaran gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Daftar Gaji PNS 2023
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Baca Juga: Link dan Syarat Daftar Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2023 untuk Lulusan SMA hingga S1
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV