> >

Jika Sudah Punya Akun, Apakah Harus Buat Akun SSCASN Baru untuk Daftar CPNS 2023?

Loker | 2 September 2023, 22:15 WIB
Halaman depan portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. (Sumber: SSCASN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tinggal menghitung hari. Bagi yang pernah mencoba mendaftar pada tahun sebelumnya, banyak yang bertanya soal apakah harus membuat akun SSCASN yang baru?

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Bagi Anda yang tertarik mendaftar, simak penjelasan berikut.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan bahwa semua pelamar CPNS 2023 wajib membuat akun pendaftaran baru.

Baca Juga: Bocoran Jumlah Soal CPNS dan PPPK 2023, Cek Nilai Ambang Batas atau Passing Grade agar Lolos

Hal ini juga berlaku bagi pelamar yang sebelumnya pernah mendaftar CPNS dan memiliki akun SSCASN.

“Semua pelamar CASN tahun anggaran 2023, baik yang sudah mempunyai akun pendaftaran CASN sebelumnya atau yang baru mendaftar di tahun ini diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu,” kata Nur Hasan, Sabtu (2/9/2023).

Pranata Humas Ahli Pratama BKN Berry Barusman menjelaskan bahwa pelamar bisa membuat akun SSCASN sesuai dengan tanggal pendaftaran, yakni pada 17 September 2023 mendatang.

“Pembuatan akun sesuai jadwal pendaftaran” kata Berry.

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Link Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN serta Website Kementerian

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU