> >

Viral! Status Terindikasi Melakukan Kecurangan pada Rekrutmen BUMN, FHCI: Keputusan Mutlak

Loker | 6 Agustus 2023, 14:24 WIB
Apakah bisa banding jika muncul notifikasi Terindikasi Melakukan Kecurangan di Rekrutmen Bersama BUMN 2023. (Sumber: Twitter/@worksfess)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti menjelaskan soal status “Terindikasi Melakukan Kecurangan” yang muncul pada pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Sebagai informasi, FHCI adalah forum para pegiat human capital khususnya di 142 badan usaha milik negara (BUMN) yang menjadi panitia rekrutmen dan seleksi.

Status “Terindikasi Melakukan Kecurangan” muncul pada status validasi dokumen peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan tengah menjadi pembicaraan usai tes online tahap 2 diumumkan pada Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Lolos Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN? Berikut Tahap Selanjutnya yang Wajib Diikuti

Tidak sedikit yang mendapatkan status “Tidak Memenuhi Persyaratan dan/atau Terindikasi Melakukan Kecurangan”. Hal ini menyebabkan peserta tak lolos. 

Ngerjain sendirian di kamar tapi tetap begini,” tulis akun Twitter @HK_k***. 

Sama, kenapa ya? Curang apanya sih? Tadi aku biasa aja karena nilaiku mepet jadi aku kura emang nilainya ga cukup. Pas liat ini kalau ternyata ini karena terindikasi curang begini, aku jd ga terima,” tulis akun @kdra***. 

Dengan banyaknya peserta yang mengaku tak melakukan kecurangan, apakah peserta bisa melakukan banding?

Lieke Roosdianti mengatakan peserta tidak dapat mengajukan banding atas hasil pengumuman tes online tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini.

“Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Lieke, Sabtu (5/8/2023).

Dia menjelaskan status “Terindikasi Melakukan Kecurangan” telah terdeteksi secara otomatis oleh sistem ketika ujian tengah berlangsung.

Baca Juga: Info Loker BUMN, PT Sucofindo Buka Rekrutmen untuk S1, Deadline Sebentar Lagi!

“Apabila peserta, baik sengaja ataupun tidak, melakukan kecurangan atau hal-hal teknis yang sudah diingatkan berkali-kali dan diedukasi sebelumnya,” jelas dia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Peserta yang menemui status itu juga dapat dikarenakan melanggar hal-hal lain, seperti kamera tidak aktif, membuka tab lain selain tab tes, dan melakukan aktivitas lain saat mengerjakan tes.

“Termasuk juga dokumen yang tidak sesuai persyaratan telah dilakukan validasi ulang,” tegasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU