Viral! Status Terindikasi Melakukan Kecurangan pada Rekrutmen BUMN, FHCI: Keputusan Mutlak
Loker | 6 Agustus 2023, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti menjelaskan soal status “Terindikasi Melakukan Kecurangan” yang muncul pada pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Sebagai informasi, FHCI adalah forum para pegiat human capital khususnya di 142 badan usaha milik negara (BUMN) yang menjadi panitia rekrutmen dan seleksi.
Status “Terindikasi Melakukan Kecurangan” muncul pada status validasi dokumen peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan tengah menjadi pembicaraan usai tes online tahap 2 diumumkan pada Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Lolos Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN? Berikut Tahap Selanjutnya yang Wajib Diikuti
Tidak sedikit yang mendapatkan status “Tidak Memenuhi Persyaratan dan/atau Terindikasi Melakukan Kecurangan”. Hal ini menyebabkan peserta tak lolos.
“Ngerjain sendirian di kamar tapi tetap begini,” tulis akun Twitter @HK_k***.
“Sama, kenapa ya? Curang apanya sih? Tadi aku biasa aja karena nilaiku mepet jadi aku kura emang nilainya ga cukup. Pas liat ini kalau ternyata ini karena terindikasi curang begini, aku jd ga terima,” tulis akun @kdra***.
Dengan banyaknya peserta yang mengaku tak melakukan kecurangan, apakah peserta bisa melakukan banding?
Lieke Roosdianti mengatakan peserta tidak dapat mengajukan banding atas hasil pengumuman tes online tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini.
“Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Lieke, Sabtu (5/8/2023).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com