> >

Kakorlantas Usul Plat Nomor Pakai Nama Bayar Rp500 Juta untuk Tambah Pendapatan PNBP

Ekonomi dan bisnis | 13 Juli 2023, 14:07 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta untuk lima tahun. Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, usulan itu ia ungkapkan sebagai upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Firman, selama ini PNBP dipungut dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga akhirnya banyak terjadi masalah di lapangan. 

"Nah, saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget, takutnya nanti yang nggak lulus, dilulus-lulusin," kata Firman kepada awak media di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu (12/7/2023).

Ia tidak ingin jajaran Korlantas hanya menargetkan pendapatan PNBP dan tidak mengutamakan kapasitas warga yang mengajukan SIM. 

Baca Juga: Soal Usulan SIM Seumur Hidup, Kemenkeu: Negara Kehilangan Rp650 M dan Anggaran Polri Terdampak

"Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas pengemudi aman di jalan," ujarnya. 

"Nah itu, maka saya tawarkan ke DPR (plat nomor pakai nama) itu nuansanya bagaimana menggali potensi PNBP," tambahnya. 

Namun, usulan itu masih sebatas wacana. Belum ada kajian mendalam terkait hal tersebut. 

"Kita rapihkan dulu PNBP kita nanti ke depan," sebutnya. 

Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (5/7) lalu, Kakorlantas mengajukan beberapa usulan. Di antaranya penghapusan pajak progresif bagi pemilik kendaraan bermotor lebih dari satu. 

Baca Juga: Polri Minta SIM Bebas Pungutan PNBP, Kemenkeu Sebut Wajar Ada Biaya Penerbitan

Firman menilai, pajak progresif tidak memberikan dampak signifikan untuk pemasukan negara. Di sisi lain, pajak progresif justru membuat masyarakat tidak jujur dalam kepemilikan kendaraan 

Dan bila terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau tindak kriminal, polisilah yang akan kesulitan mengidentifikasi kepemilikan kendaraan. 

Firman juga mengusulkan penghapusan PNBP dari penerbitan SIM.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU