Luhut Pandjaitan: Mengapa WTO Memaksa Kami Mengekspor Mineral Kami?
Ekonomi dan bisnis | 15 Juni 2023, 07:30 WIB“Mengapa kami tidak diperbolehkan untuk mengolah sendiri mineral-mineral kami? Mengapa kami harus mengekspor itu? Mengapa WTO memaksa kami mengekspor mineral kami?” kata Luhut.
Dalam pidatonya, Luhut pun mengingatkan negara-negara berkembang, terutama anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), untuk memperkuat kerja sama demi menghadapi tekanan-tekanan tersebut.
“Selama kita (negara-negara di kawasan) bekerja sama, kita dapat berkolaborasi antarsesama anggota ASEAN. Ada banyak hal yang dapat kita lakukan di kawasan ini,” kata Luhut.
Indonesia resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2 Januari 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan RI Banding atas Gugatan Ekspor Nikel Lawan WTO: Kita Juga Mau Jadi Negara Maju
Terkait kebijakan itu, Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke WTO. Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Oktober 2022 mengabulkan gugatan Uni Eropa dan memutuskan Indonesia melanggar aturan-aturan dagang WTO.
Presiden RI Joko Widodo sebulan setelah WTO mengabulkan gugatan EU menyampaikan Indonesia mengajukan banding.
Jokowi menegaskan Indonesia tak akan menyetop kebijakan hilirisasi terhadap nikel dan kekayaan alam lainnya.
Bahkan, setelah larangan ekspor bahan mentah nikel yang diterapkan sejak 2020, Pemerintah lanjut melarang ekspor bahan mentah bauksit.
"Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk urusan yang kecil-kecil, termasuk kopi. Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Walau Kalah di WTO, Keberanian Hilirisasi Bahan Mentah Akan Dilanjut
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV