Momen Bersejarah Pesawat Terbesar di Dunia Mendarat di Bali, Sekali Angkut Muat 615 Penumpang
Ekonomi dan bisnis | 2 Juni 2023, 07:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus 380 atau A380 milik maskapai Emirates, mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis (1/6/2023) sore. Pesawat jumbo itu membawa penumpang 615 wisatawan dari berbagai negara.
Bandara Ngurah Rai sendiri sudah bersiap sejak beberapa bulan lalu, agar landasannya bisa menampung A380. Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut penerbangan itu sebagai momen bersejarah.
"Penerbangan ini bersejarah karena baru pertama kali dan menandakan bahwa Bali khususnya dan Indonesia umumnya tetap menjadi tujuan wisatawan mancanegara untuk berlibur. Saya berharap maskapai lain juga mengangkut wisatawan dengan pesawat berbadan lebar," kata Koster usai acara penyambutan A380, seperti dikutip dari Antara.
Koster optimistis, penerbangan A380 yang bisa mengangkut lebih banyak penumpang, akan membuat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali akan terus meningkat.
Baca Juga: Musim Haji, Wisata Religi Manasik Haji Dipadati Pengunjung
Ia memaparkan, sampai dengan April 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 1,5 juta orang dan ditargetkan sampai akhir 2023 bisa mencapai 4,5 juta wisatawan.
"Melihat dinamika yang terus membaik apalagi ditambah dengan adanya penerbangan Emirat yang menggunakan pesawat berbadan lebar ini maka saya optimistis akhir tahun ini bisa mencapai 5 juta," ujarnya.
Dalam sambutannya, politisi PDI-P itu meminta wisman yang dibawa Emirates A380 menghormati budaya masyarakatnya setempat dan menjaga citra pariwisata Bali.
Pasalnya, akhir-akhir ini kelakuan wisman yang kurang baik terjadi di Bali dan tidak menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan norma Bali khususnya dan Indonesia umumnya.
Baca Juga: Jumlah Kelahiran di Amerika Serikat pada Tahun 2022 Anjlok, Tidak Kembali ke Tingkat Pra-Pandemi
"Saya yakin wisatawan mancanegara yang diangkut Emirat ini memiliki martabat dan menghormati nilai-nilai budaya dan adat istiadat Bali," tuturnya.
Gubernur Wayan Koster mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara