> >

YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Mi Instan yang Dilarang Taiwan

Ekonomi dan bisnis | 26 April 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi mi instan. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk segera memeriksa kandungan Indomie Rasa Ayam Spesial. (Sumber: Pexels/MART PRODUCTION)

Etilen oksida yang berlebih bisa meningkatkan risiko terkena penyakit limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara.

Kemasan bumbu bubuk pada produk Indomie ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida, sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.

 

Kementerian Kesehatan Taiwan memerintahkan agar produk mi instan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari rak-rak toko.

Baca Juga: Pengamat: Cawapres Harus Paham Ekonomi, kalau Tidak Menterinya Harus Setara Sri Mulyani

Importir produk menghadapi denda sebesar NT$60.000 dan NT$200 juta karena melanggar Undang-Undang yang Mengatur Keamanan Pangan dan Sanitasi.

Adapun Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.

Ditegaskan bahwa perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri dan memastikan bahan baku dan produk mematuhi undang-undang.

Sementara itu Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang menyatakan, dalam memasarkan produknya Indofood selalu mematuhi persyaratan BPOM dan negara tujuan ekspor.

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar Badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU