Ujian di Bulan Ramadan, Apakah Nyontek Membatalkan Puasa?
Kalam | 24 Maret 2023, 06:00 WIBBaca Juga: Kiat Penuhi Kebutuhan Cairan saat Berpuasa Ramadan Menurut Dokter
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Ziyad mengatakan hal yang senada dengan Asrorun bahwa menyontek sama saja dengan berdusta yang tidak termasuk perbuatan yang dapat membatalkan puasa.
“Puasanya tetap sah jika seseorang tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan hubungan suami istri. Namun, yang terjadi ketika seseorang berdusta itu bisa membatalkan atau menggugurkan pahala puasa," jelas Ziyad.
“Puasanya sah, tapi tidak dapat pahala apa-apa,” tegas dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com