Bolehkah Salat Sunah Lain seperti Tahajud Usai Witir? Berikut Penjelasannya
Panduan | 6 April 2022, 09:37 WIB“Akan tetapi apabila ia tidak berniat atau merasa ragu-ragu apakah ia dapat bangun malam, maka sebaiknya mendahulukan witirnya sebelum ia berangkat tidur, yakni setelah melaksanakan salat isyak,” tulisnya.
Lantas, seandainya seseorang tidur setelah salat witir, kemudian ia bangun tengah malam lalu melaksanakan shalat malam atau tahajud, maka ia tidak perlu mengulang witirnya.
Sebab salat witirnya sebelum tidur sudah cukup baginya.
Diriwayatkan dari Talq Ibn ‘Ali ia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak ada dua witir dalam satu malam. [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai].
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengambil kesimpulan, seseorang yang telah melaksanakan salat witir sebelum tidur, kemudian ia bangun di sepertiga malam, maka boleh melaksanakan shalat malam (tahajud) tanpa harus mengulang salat witirnya.
Hal ini juga berarti, jika seseorang merasa yakin bisa bangun di sepertiga malam, maka hendaklah ia mengakhirkan salat witirnya, karena hal itu lebih utama.
Demikianlah uraian terkait pembolehan salat sunah lain seperti salat tahajud maupun hajat usai ibadah salat witir pada malam hari yang sering digabungkan dengan tarawih. Wallahu a'lam.
Wallahu a‘lam bish–shawab.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV