> >

Presiden Jokowi Putuskan PNS Eselon I dan II Tak Dapat THR pada 2020

Kebijakan | 14 April 2020, 15:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU