> >

Mau Mudik Naik Kereta Api? Ingat, Vaksin Covid-19 Masih Jadi Syarat Bepergian, Begini Aturannya

Ekonomi dan bisnis | 7 April 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi mudik dengan kereta api. PT KAI ingatkan kepada  calon pemudik moda transportasi kereta api agar memperhatikan aturan vaksin Covid-19 yang berlaku. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan kereta apinya," ujarnya.

 

PT KAI Daop 1, kata dia, telah menambah fasilitas kursi tunggu dan area bermain anak untuk kenyamanan masa angkutan Lebaran 2023.

Tak hanya itu, PT KAI khususnya di Stasiun Senen dan Stasiun Gambir juga memperbarui sejumlah fasilitas toilet, area ibadah, dan menambah petugas pelayanan untuk keamanan pemudik.

"Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas pelayanan, pengamanan untuk memastikan angkutan lebaran dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Eva.

Baca Juga: Mudik Ala Sultan dengan Kereta Istimewa, Tarif Rp190 Juta, Bebas Mampir Kota Lain untuk Kulineran

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU