> >

Subsidi Motor Listrik Hanya Berlaku 2 Tahun, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp7 Triliun

Kebijakan | 20 Maret 2023, 22:09 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait subsidi motor listrik, Senin (20/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Secara akumulatif, insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan ke kendaraan listrik selama perkiraan masa pakainya akan mencapai 32 persen dari harga jual untuk mobil listrik dan 18 persen untuk harga jual untuk motor listrik,” tutur Sri Mulyani.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU