Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disorot Gara-gara Moge
Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2023, 13:32 WIBSebelumnya, Suryo Utomo mendapat sorotan publik terkait harta kekayaannya. Sebab, viral foto Suryo tengah mengendarai motor gede bersama klub moge DJP. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan sampai meminta Suryo memberikan klarifikasi terkait foto tersebut dan meminta klub moge itu dibubarkan.
Mengutip pemberitaan Kompas TV sebelumnya, dalam LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar. Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar. Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.
Baca Juga: Disemprot Sri Mulyani soal Foto Naik Moge, Segini Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo
Pada laporan 2017, Suryo menyatakan mempunyai tanah dan bangunan milik Suryo tercatat 11 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi mencapai Rp3,6 miliar.
Lalu ada harta alat transportasi dan mesin sebanyak tujuh unit senilai Rp491 juta, harta bergerak lain Rp842 juta, serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar. Di tahun 2017, Suryo tidak tercatat memiliki utang.
Empat tahun kemudian atau pada laporan 2021, aset Suryo yang berupa tanah dan bangunan bertambah menjadi 13 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp14,1 miliar.
Untuk yang di Jakarta Selatan, nilai aset tanah dan bangunannya seluas 328 meter persegi dan 200 meter persegi dengan senilai Rp6,9 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat 11 unit dengan nilai Rp947 juta, harta bergerak lain Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Lalu Suryo punya utang sebesat Rp5 miliar.
Baca Juga: Ayah David: Data Penguat Keterlibatan AG Sudah Lengkap, Tunggu Kejutan Baru
Dari penjabaran tersebut, terlihat mayoritas kekayaan Suryo berasal dari aset tanah dan bangunan, yang nilainya melonjak dalam empat tahun.
"Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor, saat dikonfirmasi pada Senin (27/2/2023).
Sehingga, nilai tanah dan bangunan Suryo Utomo jauh lebih mahal saat dihitung pada 2021. Selain tentunya ada penambahan di ruas bidang tanah dan bangunannya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :