> >

Ditunda, Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Biaya Haji 2023 Besok

Kebijakan | 14 Februari 2023, 20:29 WIB
Ilustrasi jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya haji 2023. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI mengundur penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.

Seperti diketahui, sejatinya penetapan biaya ibadah haji 2023 dijadwalkan pada hari ini Selasa (14/2/2023). 

Namun, karena belum ditemukannya titik temu terkait penetapan biaya haji antara pemerintah dengan DPR, maka Rapat Dengar terkait pembahasan komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 dilanjutkan pada Rabu (15/2) besok.

Adapun penundaan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Kemenag untuk mencoba melakukan negosiasi terkait aspirasi yang disampaikan oleh DPR.

"Besok pagi kita buka kembali, sambil memberikan kesempatan kepada pemerintah, dan kepada kita juga untuk mencari informasi terkait dengan permintaan kita," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dalam rapat dengar, Selasa.

Marwan pun meminta maaf kepada masyarakat karena pihaknya belum dapat menetapkan biaya haji 2023 pada hari ini seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. 

"Kami atas nama Panja memohon maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini, paling tidak sudah ada pengambilan keputusan terpaksa kita tunda sampai besok," jelasnya.

Penundaan penetapan biaya haji, kata dia, demi kemaslahatan jemaah dan perbaikan penyelenggaraan haji.

Baca Juga: DPR: Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Beratkan Jemaah

"Karena itu doakan kami menemukan titik moderat perbincangan malam hari ini karena ada keinginan kami untuk harga yang lebih baik untuk jemaah kita," ucapnya.

Menurut penjelasan Marwan, rapat pembahasan komponen biaya haji 2023, akan dilanjut pada Rabu (14/2/2023) pada pukul 10.00 WIB.

"Pagi kita mengambil kesimpulan siang kita sudah mengambil keputusan (biaya haji 2023)," tegasnya.

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Adapun dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Menurut penjelasannya, peningkatan biaya haji 2023 ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU