Ditunda, Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Biaya Haji 2023 Besok
Kebijakan | 14 Februari 2023, 20:29 WIBMenurut penjelasan Marwan, rapat pembahasan komponen biaya haji 2023, akan dilanjut pada Rabu (14/2/2023) pada pukul 10.00 WIB.
"Pagi kita mengambil kesimpulan siang kita sudah mengambil keputusan (biaya haji 2023)," tegasnya.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Adapun dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Menurut penjelasannya, peningkatan biaya haji 2023 ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV