Minta OJK Perketat Pengawasan Asuransi Hingga Investasi, Jokowi: Jangan Seperti India
Ekonomi dan bisnis | 6 Februari 2023, 14:56 WIBBaca Juga: Daftar 102 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Per Januari 2023, Disertai Cara Cek Pinjaman Online Ilegal
Presiden pun meminta agar pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online, hingga investasi dilakukan secara mendetail dan lebih intensif. Presiden tidak ingin berbagai kejadian kejahatan keuangan seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga Wanaartha terulang kembali.
“Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, sampai hafal saya ini karena baca. Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat,” tegas Jokowi.
“Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan,” lanjutnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :