Minta OJK Perketat Pengawasan Asuransi Hingga Investasi, Jokowi: Jangan Seperti India
Ekonomi dan bisnis | 6 Februari 2023, 14:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan berbagai produk jasa keuangan agar masyarakat makin terlindungi.
Dalam hal pengawasan tersebut, Kepala Negara juga meminta agar jajarannya bekerja tidak hanya secara makro, tetapi juga detail.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin, (6/2/2023).
“Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail,” kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Kurang Sehat, 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
Jokowi mencontohkan, sebuah perusahaan di India yang mengalami kerugian akibat harga sahamnya melorot tajam. Hal tersebut kemudian berdampak pada perekonomian India secara keseluruhan.
Perusahaan tersebut adalah milik orang terkaya di Asia dan salah satu yang terkaya di dunia, Gautam Adani.
“Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin, Adani di India. Makronya negara bagus, mikronya ada masalah. Mikro, hanya satu perusahaan, Adani. Kehilangan 120 billion USD, hilang, langsung. Dirupiahkan Rp1.800 triliun. Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan,” tutur Jokowi.
“Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan Rp1.800 triliun. Itu seperempatnya PDB India hilang. Yang terjadi apa? Capital outflow, semua keluar, yang terjadi apa? Rupee jatuh. Hati-hati mengenai ini, padahal kondisi makronya bagus,” lanjutnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :