> >

Netizen Ngeluh Harga Tiket Kereta Sama Dengan Tiket Pesawat, Ini Saran KAI Biar Dapat Tiket Murah

Ekonomi dan bisnis | 1 Februari 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi Kereta Api. Seorang warganet mencuit di akun Twitternya dan menyebut harga tiket kereta kini sudah lebih mahal dari tiket pesawat untuk rute yang sama. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Selama beberapa waktu terakhir, masyarakat banyak mengeluhkan soal kenaikan harga tiket kereta api jarak jauh, yang harganya kian mahal.

Terbaru, seorang warganet mencuit di akun Twitternya dan menyebut harga tiket kereta kini sudah lebih mahal dari tiket pesawat untuk rute yang sama.

"Tiket kereta eksekutif (Surabaya-Jakarta) sekarang seharga atau bahkan lebih mahal dari tiket pesawat," tulis akun @Askrlf****.

Ia juga mencantumkan tangkapan layar harga tiket kereta eksekutif rute Stasiun Gambir, Jakarta-Stasiun Pasar Turi, Surabaya yang harganya mulai dari Rp735.000. Sedangkan harga tiket pesawat untuk rute yang sama mulai dari Rp781.800.

Baca Juga: Mengintip Fasilitas KA Panoramic, Pantry Snack dan Kopi hingga Toilet Sensor Otomatis

Unggahan itu mendapat banyak respon dari netizen. Ada yang punya keluhan yang sama, mereka awalnya mengira tiket kereta mahal saat peak season Natal dan Tahun Baru kemarin, namun ternyata berlanjut sampai saat ini.

Warganet yang tadinya mengaku sering menggunakan kereta, kini menjadikan kereta sebagai pilihan nomor sekian.

Ada juga netizen yang menyarankan agar akun tersebut memilih kereta bisnis atau kereta ekonomi. Jenis kereta terakhir ini mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga harganya lebih murah dari kelas eksekutif.

Saat dikonfirmasi Kompas TV, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan jika harga tiket kereta api, terutama kelas eksekutif, berfluktuasi alias bisa saja turun ataupun naik. Sesuai dengan perhitungan bisnis KAI terhadap komponen biaya-biaya yanag membentuk harga tiket. Namun ia tidak menjelaskan mengapa harga tiket kereta kelas eksekutif relasi Jakarta-Surabaya bisa sama dengan tiket pesawat.

Joni menyampaikan,  harga yang ditetapkan KAI itu sudah mengikuti aturan Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas. Sedangkan kereta yang mendapatkan subsidi atau Public Service Obligation (PSO), tarif tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: KA Panoramic Buka Rute Baru ke Bandung dan Surabaya, Ini Harga Tiket dan Cara Belinya

"Tarif Kereta Api Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan," kata Joni lewat keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).

"Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah," tambahnya.

Joni pun menyarankan masyarakat untuk menyiasati tingginya harga tiket, dengan memanfaatkan tiket yang lebih murah dengan kelas dan subkelas kereta api. Meski rutenya sama, adanya kelas dan subkelas menawarkan harga tiket yang lebih murah.

 

Caranya, konsumen bisa membelinya lewat aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan program promo tiket yang sering diadakan KAI serta tarif reduksi untuk lansia, bayi, wartawan, alumni PTN, serta kelompok lainnya.

"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu," tandas Joni.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU