> >

NPWP Non-Efektif Tak Perlu Lapor SPT, Ini Penyebab dan Cara Aktifkan Kembali

Ekonomi dan bisnis | 1 Februari 2023, 06:00 WIB

Anda juga bisa datang secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan mengajukan permohonan tertulis serta membawa dokumen pendukung ke KPP.

Apabila berhalangan untuk datang secara langsung, Anda juga bisa mengajukan permohonan via Kantor Pos dengan bukti pengiriman surat atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa.

Anda juga bisa mengaktifkan NPWP NE melalui layanan Kring Pajak dengan nomor telepon 1500200.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU