OJK Bakal Panggil Pihak-Pihak dalam Kasus Tukang Becak Bobol Rp320 Juta
Perbankan | 25 Januari 2023, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan pembobolan rekening nasabah BCA oleh tukang becak.
Sarjito mengungkapkan pendalaman tersebut berupa memanggil para pihak yang terlibat, guna mendapatkan informasi dan inti masalah.
“Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut,” kata Sarjito, Rabu (25/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tukang Becak Belajar 3 Hari Bobol Rekening BCA Rp320 Juta, Sisa Rp48 Juta, Dipakai untuk Apa Saja?
Guna mencegah kasus berulang, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga data-data rahasia masing-masing, termasuk data mereka dalam industri jasa keuangan.
“Hal-hal yang bersifat confidential agar dijaga dengan baik,” tegas Sarjito.
Seorang tukang becak bernama Setu dikabarkan mengelabui teller BCA dan menarik Rp320 juta dari rekening yang bukan miliknya. Otak pencurian tersebut adalah Thoha, anak kos pemilik rekening BCA tersebut, Muin Zachry.
Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang sebesar itu setelah meminta transfer. Dia juga mengintip PIN mobile banking Muin. Setelah itu, dia mencari orang yang memiliki perawakan seperti Muin.
Selain itu, dia mencuri kartu ATM, KTP, dan buku tabungan BCA milik Muin, serta mempelajari cara menarik uang dalam jumlah besar di teller BCA.
Atas tindakan tersebut, kini Thoha dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Begini Awal Mula Thoha Curi Uang Rp320 Juta Bersama Tukang Becak, Intip PIN saat Minta Transfer
Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti uang kerugian nasabah dalam kasus pencurian oleh tukang becak ini.
Menurutnya, hal itu merupakan kelalaian dari nasabah yang tidak menjaga datanya sendiri.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com