Segini Jumlah Harta Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK
Ekonomi dan bisnis | 10 Januari 2023, 14:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Papua Lukas Eenembe akhirnya ditangkap oleh KPK, setelah terus mangkir dari pemeriksaan. KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar sejak September 2022.
Asal-usul harta kekayaan Lukas pun sempat menjadi perdebatan. Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening menyatakan, kliennya mempunyai tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, Papua. Roy mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe soal tambang emas itu.
"Bapak punya tambang tidak? Sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta, Bakal Langsung Diperiksa? Ini Kata KPK
Namun, klaim tersebut dikritisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI. Organisasi tersebut menuding klaim terkait sumber kekayaan Lukas Enembe, adalah hoaks atau bohong.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, tidak ditemukan tambang emas di wilayah tersebut.
"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Jumat (30/9/2022).
"Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks." tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan fakta tersebut dapat ditelusuri dari website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Kementerian Investasi BPKPM.
Baca Juga: KPK Amankan Lukas Enembe di Brimob Kotaraja Papua Sebelum Dibawa ke Jakarta
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV