> >

Ikuti Mediasi dengan Kemenkeu, Bupati Meranti: Kemarin Asumsi, Sekarang Sudah Terjawab

Ekonomi dan bisnis | 21 Desember 2022, 09:06 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Kemendagri gelar mediasi antara Bupati Meranti Muhammad Adil dan Kemenkeu, terkait protes Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH). (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menggelar mediasi antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan, terkait protes Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH). Usai mengikuti mediasi perdana, Selasa (20/12/2022), Adil mengatakan akan mengikuti seluruh mediasi.

"Untuk sementara ikut Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni)," kata Adil seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam pertemuan pertama, Kemenkeu dan sejumlah pihak lainnya sudah menjelaskan soal DBH kepada Adil. Setelah mendengar penjelasan itu, Adil menyadari apa yang ia sampaikan dalam protes beberapa waktu lalu, hanya asumsi.

Namun ia mengakui memang ada perbedaan data yang dimiliki pihaknya, dengan data Kemenkeu dan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau kemarin asumsi, tapi ini sudah terjawab, ini selesai. Tinggal besok bagaimana pembagiannya, makanya minyak Meranti itu naik ya. Sudah, segitu aja," ujar Adil.

"Cuma ada perbedaan sedikit, dari kami segini, dari ESDM begini, dari Kemenkeu begini. Tapi, Insya Allah besok baru dicocokkan, Insya Allah besok selesai," ucapnya.

Baca Juga: Sikap Bupati Meranti Saat Protes Tuai Kritikan, Bagaimanakah Aturan Dana Bagi Hasil yang Sebenarnya?

Sementara itu, Fatoni menyatakan mediasi tidak hanya digelar sekali. Pertemuan juga akan dilakukan pada hari ini, Rabu (21/12). Ia menegaskan, mediasi itu fokus untuk mencari titik terang soal perbedaan persepsi terkait DBH. Bukan untuk memberi sanksi Bupati Adil yang memprotes Kemenkeu.

"Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," tutur Fatoni.

 

"Jadi Kemenkeu menyiapkan tentang kewenangannya dalam menetapkan DBH. ESDM menyampaikan tentang liftingnya, kemudian Pak Gubernur Riau menyampaikan tentang kondisi Riau, dan Pak Bupati menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegur Bupati Adil karena menyebut Kemenkeu berisi setan dan iblis. Tito mengatakan, apapun masalahnya, seorang kepala daerah harus beretika.

"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin (13/12/2022).

Baca Juga: Cak Imin Bela Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Diisi Iblis atau Setan: Jangan Serang Balik

Terkait hal ini, Kemendagri telah memanggilnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro didampingi oleh Fatoni, kemudian memberi nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. 

Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan teladan bagi masyarakat. 

Ia juga menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan ada kepala daerah yang bersikap arogan. 

Seorang kepala daerah, kata dia, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. 

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar.

Suhajar juga mengatakan, Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik. 

Baca Juga: Ramai Soal Bupati Meranti Sebut Jajaran Kemenkeu Berisi Iblis, Berikut Profilnya

“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar. 

Di tengah akses informasi yang begitu mudah, lanjut Suhajar, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah. 

“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” tuturnya.

Adapun terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya. 

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata dia. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU