> >

Ikuti Mediasi dengan Kemenkeu, Bupati Meranti: Kemarin Asumsi, Sekarang Sudah Terjawab

Ekonomi dan bisnis | 21 Desember 2022, 09:06 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Kemendagri gelar mediasi antara Bupati Meranti Muhammad Adil dan Kemenkeu, terkait protes Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH). (Sumber: Kompas.com )

"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin (13/12/2022).

Baca Juga: Cak Imin Bela Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Diisi Iblis atau Setan: Jangan Serang Balik

Terkait hal ini, Kemendagri telah memanggilnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro didampingi oleh Fatoni, kemudian memberi nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. 

Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan teladan bagi masyarakat. 

Ia juga menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan ada kepala daerah yang bersikap arogan. 

Seorang kepala daerah, kata dia, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. 

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar.

Suhajar juga mengatakan, Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik. 

Baca Juga: Ramai Soal Bupati Meranti Sebut Jajaran Kemenkeu Berisi Iblis, Berikut Profilnya

“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar. 

Di tengah akses informasi yang begitu mudah, lanjut Suhajar, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah. 

“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” tuturnya.

Adapun terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU