> >

Kabar Gembira Bagi Pengusaha Kecil, Bunga Kredit Turun Jadi 3 Persen, Pinjaman Tetap Rp10 Juta

Kebijakan | 30 November 2022, 07:20 WIB
Menko Perekonomian Airlangga menyatakan, pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dari 6 persen menjadi 3 persen. (Sumber: YouTube/PerekonomianRI)

Baca Juga: Cara Ajukan Kredit Tanpa Agunan Lewat Aplikasi BRImo, Plafon Hingga Rp300 Juta

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok adalah usaha atau proyek yang dibiayai oleh KUR itu sendiri, dan tidak diperlukan agunan tambahan. 

Selain menurunkan bunga KUR super mikro, pemerintah juga mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi.

Yakni mengembalikan suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Serta penetapan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.

Airlangga menyampaikan, target penyaluran KUR pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk tahun 2024. 

Baca Juga: 10.865 Orang di PHK Sepanjang 2022, Menaker: Kurangi Upah Manajer dan Direktur

Namun, penyesuaian juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun. 

"Pemerintah juga melakukan penyesuaian target tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta debitur, serta target debitur KUR graduasi tahun 2023 sebanyak 2,3 juta debitur," tutur Airlangga. 

Hingga 21 November 2022, KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59 persen dari target penyaluran tahun 2022, sebesar Rp373,17 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU