500 Ton Beras Bulog Hilang Setelah Dipinjamkan ke Swasta, Buwas Akan Tempuh Jalur Hukum
Ekonomi dan bisnis | 24 November 2022, 08:11 WIBSelain itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pinrang yang sedang berlangsung. Mengingat saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres setempat.
Mengenai keterkaitan dengan mitra kerja Bulog dengan para oknum tertentu baik itu dari internal maupun eksternal dalam kasus ini, tim masih melakukan pendalaman.
"Untuk hal-hal yang sifatnya di luar prosedur, sudah menyalahi aturan dan menyebabkan fraud (praktik kecurangan) maka harus dipertanggungjawabkan. Tentunya proses hukum akan tetap berjalan," kata Bakhtiar seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Stok Bulog Menipis, Buwas Minta Pemerintah Impor Beras
"Dan kami selalu melakukan koordinasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan ke aparat hukum untuk menyelesaikan hal ini sebagai bentuk keterbukaan dan keseriusan Bulog mengawal hingga kasus ini tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis menyatakan penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Besar kemungkinan, saksi terkait lainnya akan dipanggil polisi untuk diminta keterangan.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Dan yang baru memberikan klarifikasi sebanyak lima orang," kata Muhalis.
Dugaan penyelewengan ini diduga sudah berjalan selama dua bulan sejak September 2022. Kasus tersebut terungkap setelah tim mengecek jumlah stok yang tersimpan dalam gudang, setelah didata hanya tersisa sebanyak 1.656.850 ton di dua gudang penyimpanan.
Padahal, semula dalam laporan secara administrasi tercatat stok tersimpan sebanyak 2.119.900 ton. Rinciannya, di Gudang 1 sebanyak 880.500 ton dan gudang 2 sebanyak 1.234.400 ton. Artinya, masih ada 460, 5 ton beras belum diketahui statusnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, Antara