> >

Profil Ahmadi Noor Supit, Politisi Golkar yang Disahkan jadi Anggota BPK

Ekonomi dan bisnis | 28 September 2022, 08:14 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani di dampingi para Wakil Ketua DPR RI foto bersama dengan Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI periode 2022-2027. (Sumber: Dok. DPR )

Ia bukanlah orang baru yang mewakili rakyat di DPR RI. Ahmadi memulai karir menjadi anggota DPR sejak 1992, serta pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.

Ia juga pernah menjadi Direktur Utama PT Tri Buana Mas. Tri Buana merupakan salah satu perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: PLN: Konversi Kompor Listrik Batal, Tarif Listrik Tak Naik, dan Tak Ada Penghapusan Daya 450 VA

Ia menempuh pendidikan di SMAN 3 Banjarmasin lalu melanjutkan ke STTJ JAKARTA tahun 1983 dan Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2022.

Ahmadi tercatat sudah 4 kali menjadi anggota DPR. Yaitu sejak periode 1992-1997, kemudian 1999-2004, lalu 2009 - 2014, dan 2014-2019.

Berikut jabatan Ahmadi sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar:

DPP GOLKAR, Sebagai: Ketua. Tahun: 2009 - 2014

DEPINAS SOKSI, Sebagai: Ketua. Tahun: 2006 - 2011

IKAL Pusat, Sebagai: Sekretaris. Tahun: 2005 - 2010

PSSI, Sebagai: Executive. Tahun: 2005 - 2010

DPP GOLKAR, Sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2004 - 2009

Depidar XIV SOKSI, Sebagai: Ketua. Tahun: 2003 - 2006

DPD Partai GOLKAR, Sebagai: Ketua. Tahun: 1998 - 2005

DPD KNPI, Sebagai: Ketua. Tahun: 1987 - 1990

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU