> >

Waspada Hoaks Permintaan Pengisian Data BSU yang Atasnamakan Kemnaker

Kebijakan | 14 September 2022, 13:46 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan (6/9/2022).Kemnaker memastikan bahwa informasi yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks. (Sumber: Dok. Kemnaker )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan banyaknya modus penipuan terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

Kemnaker memastikan bahwa informasi yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Chairul Fadhly Harahap dalam keterangan  resminya kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Ia menyampaikan, Kemnaker hanya menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang dikirimkan lewat sistem. Bukan lewat pengisian data langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, ESDM: Subsidi Listrik 2023 Tak Ada Pengurangan

Chairul juga meminta masyarakat untuk mendapatkan informasi resmi terkait BSU di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.

Untuk tahap awal, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Selasa (6/9/022).

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Kenang Keluarga Kecewa Pilihan Bisnisnya: Transaksinya sampai Inter Milan

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU