> >

Tak Dapat Subsidi, Tarif Sebagian Besar Angkot di DKI Jakarta akan Naik Rp1.000, Susul Kenaikan BBM

Ekonomi dan bisnis | 11 September 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi angkot. Sekitar 4.500 angkot yang tidak masuk di dalam JakLingko dipastikan menaikkan tarif sebesar Rp1.000 mengikuti kenaikan harga BBM. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif angkutan kota (angkot) di DKI Jakarta yang belum terintegrasi dengan JakLingko dipastikan naik Rp1.000.

Pasalnya, angkot yang tidak masuk di dalam JakLingko tidak mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan data dari Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, jumlah angkutan umum mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.

Sedangkan sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Iurannya Dibayar Pemerintah

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, besaran usulan kenaikan tarif angkot reguler sebesar Rp1.000, sehingga tarif angkot yang tadinya Rp5.000 akan menjadi Rp6.000.

"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9) dilansir dari Antara.

Usulan kenaikan tarif itu disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kepada Gubernur DKI melalui Dinas Perhubungan DKI.

DTKJ terdiri atas Dinas Perhubungan, pakar transportasi, unsur operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi, dan unsur Kepolisian.

"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menandatangani keputusan gubernur terkait kenaikan tarif angkot reguler itu.

Baca Juga: Catat! Tarif Angkot di Kota Depok Resmi Naik, Ini Daftarnya

Selain angkot, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk menyubsidi tarif TransJakarta dan angkutan kapal laut menuju Kepulauan Seribu.

"Alhamdulilah sudah diputuskan, kemarin sudah disampaikan juga, kami rapat, bahwa kami (Pemprov DKI Jakarta) akan menyubsidi Transjakarta, sehingga sekalipun ada peningkatan BBM, ada kenaikan harga, ongkos atau biaya tiket Transjakarta tidak akan naik," ungkap Riza, Minggu (11/9/2022) kepada jurnalis KOMPAS TV Rangga.

Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan sekitar Rp62 miliar untuk subsidi TransJakarta dan sekitar Rp4,8 miliar untuk subsidi kapal ke Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bekasi Naik Rp500-Rp1.000

Atas subsidi tarif angkutan umum Pemprov DKI Jakarta tersebut, tarif angkot Mikrotrans, TransJakarta, dan kapal Kepulauan Seribu dipastikan tidak naik.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU