> >

Tak Dapat Subsidi, Tarif Sebagian Besar Angkot di DKI Jakarta akan Naik Rp1.000, Susul Kenaikan BBM

Ekonomi dan bisnis | 11 September 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi angkot. Sekitar 4.500 angkot yang tidak masuk di dalam JakLingko dipastikan menaikkan tarif sebesar Rp1.000 mengikuti kenaikan harga BBM. (Sumber: Kompas.com)

Syafrin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menandatangani keputusan gubernur terkait kenaikan tarif angkot reguler itu.

Baca Juga: Catat! Tarif Angkot di Kota Depok Resmi Naik, Ini Daftarnya

Selain angkot, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk menyubsidi tarif TransJakarta dan angkutan kapal laut menuju Kepulauan Seribu.

"Alhamdulilah sudah diputuskan, kemarin sudah disampaikan juga, kami rapat, bahwa kami (Pemprov DKI Jakarta) akan menyubsidi Transjakarta, sehingga sekalipun ada peningkatan BBM, ada kenaikan harga, ongkos atau biaya tiket Transjakarta tidak akan naik," ungkap Riza, Minggu (11/9/2022) kepada jurnalis KOMPAS TV Rangga.

Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan sekitar Rp62 miliar untuk subsidi TransJakarta dan sekitar Rp4,8 miliar untuk subsidi kapal ke Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bekasi Naik Rp500-Rp1.000

Atas subsidi tarif angkutan umum Pemprov DKI Jakarta tersebut, tarif angkot Mikrotrans, TransJakarta, dan kapal Kepulauan Seribu dipastikan tidak naik.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU