> >

Soal Tuntutan UMP Naik, Staf Khusus Menaker Sebut Kenaikan Upah Tak Ditentukan pada Keinginan Buruh

Kebijakan | 9 September 2022, 14:51 WIB
Foto arsip. Sejumlah buruh selesai demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyampaikan, upah mininum tergantung dari hasil kondisi ekonomi dan inflasi. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM.

Pertama, harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Ia menyebut daya beli sudah turun 30 persen saat ini.

Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirakan akan semakin turun menjadi 50 persen. Di samping itu, disebutkan Iqbal, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU