> >

Protes Harga, Peternak Unggas Mandiri Mendesakan Peraturan Perlindungan Peternak ke Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 7 September 2022, 14:38 WIB
Sejumlah anggota Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) saat bertemu dengan perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di kantor KPPU, Jakarta (7/9/2022). KPUN melaporkan adanya dugaan kartel ayam ras hidup yang merugikan peternak UMKM. (Sumber: Dok. KPUN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN), berunjuk rasa mendesak pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak. Pasalnya, harga sarana produksi peternak selalu melebihi harga jual ayam hidup.

Unjuk rasa dilakukan kawasan Istana Negara, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (7/9/2022).

Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan peternak akan selalu merugi. Harga jual ayam hidup yang merupakan titik impas (BEP) untuk peternak unggas mandiri adalah Rp21.000. Sementara harga jual ayam hidup saat ini Rp17.000/kg.

Baca Juga: Sektor yang Diuntungkan dan Dirugikan oleh Kenaikan Harga BBM Menurut Analis

"Input atau sarana produksi ternak (sapronak) berupa DOC (day old chicken) dan pakan yang tinggi tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup," kata Alvino dalam siaran persnya.

"Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak secara berkesinambungan dengan harga yang wajar karena itu merupakan menjadi komponen penting pembentuk harga pokok produksi," tambahnya.

Ia menjelaskan, selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang.

Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP). Jumlah peternak mandiri nasional berkurang 85 persen sejak tahun 2000-an.

Baca Juga: Peternak Keluhkan Mahalnya Harga Pakan Ayam

"Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 persen populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," ujar Alvino.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU