> >

Repsol Digugat Rp66,8 T Karena Tumpahan Minyak Di Perairan Peru

Ekonomi dan bisnis | 24 Agustus 2022, 14:45 WIB
Ahli biologi dari National Service of Protected Natural Areas (SERNANP), merawat seekor burung terkena polusi tumpahan minyak yang disebabkan ombak tidak biasa yang dipicu erupsi gunung api bawah laut yang terjadi di belahan dunia lain di Tonga, di Ancon, Peru, Jumat (21/1/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Repsol semula menyalahkan insiden itu pada gelombang anomali yang dipicu letusan gunung berapi bawah laut dekat pulau Tonga, tetapi kemudian ganti menyalahkan sebuah tanker minyak.

Pihak-pihak lain yang dituntut dalam gugatan itu di antaranya perusahaan asuransi Mapfre Global Risks dan perusahaan Italia Fratelli D'Amico Armatori S.P.A, pemilik tanker yang minyaknya tumpah.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU